PAD Kota Bekasi Dipatok 90%, Semua Dinas Diminta Turun Tangan
Sekda Kota Bekasi Muhamad Solikin menargetkan realisasi PAD 90 persen pada akhir Desember 2026, naik dari capaian 75 persen.

INILAHBEKASI.ID, BEKASI – Warga Kota Bekasi bakal merasakan dampak dari instruksi baru Sekretaris Daerah Muhamad Solikin, yang menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menembus 90 persen pada akhir Desember 2026, naik dari capaian saat ini yang sudah di atas 75 persen atau sekitar Rp2,5 triliun per 30 Oktober 2026.
Capaian itu melebihi prognosis awal Pemkot Bekasi yang hanya memperkirakan 72-73 persen, sehingga Solikin optimistis target lebih tinggi bisa dikejar dalam dua bulan tersisa. Strateginya: mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil untuk ikut menggenjot pendapatan pajak dan retribusi, tidak hanya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Sektoral pendapatan kan tidak hanya tugas dari Bapenda saja sebagai OPD penghasil. Tetapi, juga ada OPD-OPD lainnya yang turut andil," kata Muhamad Solikin.
Solikin menegaskan dirinya sebagai Sekda akan menjadi motor penggerak sinergi lintas instansi untuk mencapai target tersebut.
"Semua OPD penghasil, ayo mari sama-sama kita kolaborasikan dalam rangka mengoptimalkan mengejar target ini. Sehingga harapan saya bisa menyentuh 90 persen," ujarnya.
Dengan sisa waktu sekitar dua bulan, seluruh OPD penghasil akan berkolaborasi mengoptimalkan pendapatan pajak dan retribusi hingga akhir Desember 2026. ***
