Inilah Bekasi

6 Korban Tewas, Pemkot Minta Truk Berat Dibatasi

Kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia menewaskan enam warga. Pemkot Bekasi meminta pembatasan operasional kendaraan berat untuk mencegah kejadian serupa.

Tim Inilah Bekasi
Petugas mengevakuasi truk molen yang menabrak kerumunan warga di depan kampus BSI, Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Ilustrasi: Wali Kota Bekasi minta kendaraan berat dibatasi usai kecelakaan.

– Warga yang biasa menunggu angkutan umum di depan kampus BSI, Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, kini harus lebih waspada. Pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, sebuah truk molen bernomor polisi B 9548 MV menabrak kerumunan warga di lokasi tersebut, menewaskan enam orang dan melukai enam lainnya.

Menyusul kecelakaan itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan Pemkot Bekasi telah menyurati sejumlah kementerian dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk meminta pembatasan operasional kendaraan berat pada waktu tertentu.

"Beberapa kali Pemkot Bekasi sudah menyurati kementerian, BPTJ, dan Kementerian Perhubungan untuk melakukan pembatasan operasional kendaraan-kendaraan berat," kata Tri Adhianto saat ditemui di kawasan Bekasi Selatan, Rabu (4/11/2026).

Tri Adhianto menjelaskan, sejumlah ruas jalan di Kota Bekasi, termasuk jalan nasional, kerap dilalui kendaraan berat. Pengaturan operasional kendaraan berat di jalan nasional, menurutnya, membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait.

"Karena halte itu berada di jalan nasional, makanya kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Nanti kami lihat juga hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian," ujarnya.

Pemkot Bekasi juga meminta Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengambil langkah sesuai dengan kewenangannya dalam mengawasi dan mengelola transportasi. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan dengan mempertimbangkan hasil penyelidikan kepolisian, termasuk aspek kondisi kendaraan, kelalaian pengemudi, desain jalan, cuaca, dan penerangan jalan.

"Setelah semuanya dikaji secara komprehensif, baru kami bisa mengambil langkah-langkah terkait apa yang harus dilakukan," kata Tri Adhianto. ***

Bagikan berita ini: